Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali di bulan April 2023.
Teranyar, KPK menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam OTT pada Jumat (14/4). Yana diduga terlibat praktik suap terkait proyek CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.
OTT yang dilakukan KPK ternyata mendapat beragam respons, termasuk tudingan bahwa kegiatan tersebut hanyalah pengalihan isu terkait kebocoran dokumen. Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan tanggapannya.
"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro-koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Ali Fikri menambahkan kegiatan tangkap tangan membutuhkan persiapan yang matang. Tidak hanya itu, dibutuhkan kerja tim dengan matang, bukan kerja perorangan.
Isu perihal bocornya dokumen rahasia penyelidikan di Kementerian ESDM, tidak membuat kinerja di KPK terpengaruh. Adanya pelaporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun diserahkan sepenuhnya.
"KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tidak berpengaruh dengan isu apapun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan. Terkait pelaporan kami hargai itu, kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK," tutur Ali Fikri.
"Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," lanjutnya.
Selain, kegiatan tangkap tangan yang sudah disebutkan, ada pula penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama 27 orang lainnya. Adapun barang buktinya berupa uang senilai Rp1,7 miliar.
Lalu sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub diamankan terkait dugaan suap proyek kereta api. Uang senilai Rp2,823 miliar disita dari kasus ini.
KPK Operasi Tangkap Tangan OTT Pembocoran Dokumen Firli Bahuri